1. Informasi Umum
Aplikasi Pegawai dan Informasi Kepegawaian (APIK) adalah aplikasi mobile yang dikembangkan untuk membantu pengelolaan data kepegawaian di lingkungan Pengadilan Agama Buol, yang berada di bawah Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Aplikasi ini memfasilitasi pegawai dalam mengajukan cuti, izin keluar kantor, melihat slip gaji, memantau Kenaikan Gaji Berkala (KGB), kepangkatan, serta menerima pemberitahuan resmi dari instansi.
Dengan mengunduh dan menggunakan aplikasi ini, Anda menyetujui pengumpulan dan penggunaan informasi sesuai kebijakan ini.
2. Informasi yang Kami Kumpulkan
Aplikasi ini mengumpulkan data yang diperlukan untuk mendukung fungsi administrasi kepegawaian, antara lain:
- Data Akun: NIP, nama, jabatan, unit kerja, dan peran pengguna (pegawai, atasan, petugas, admin).
- Data Profil: Informasi kepegawaian seperti golongan, pangkat, masa kerja, dan sisa cuti.
- Data Pengajuan: Jenis dan detail cuti, izin keluar kantor, beserta tanggal dan alasan.
- Data Persetujuan: Status persetujuan/penolakan cuti dan izin oleh atasan berwenang.
- Data Token Notifikasi: Firebase Cloud Messaging (FCM) token untuk mengirim pemberitahuan push.
- Data Sliper Gaji: Informasi gaji, tunjangan kinerja, dan uang makan yang ditampilkan dari data yang sudah ada di sistem.
3. Penggunaan Informasi
Data yang dikumpulkan digunakan untuk:
- Menyediakan layanan administrasi kepegawaian (cuti, izin, slip gaji, KGB, kepangkatan).
- Memproses pengajuan dan persetujuan cuti serta izin keluar kantor.
- Mengirim pemberitahuan (push notification) terkait status pengajuan dan informasi penting.
- Menampilkan data profil dan informasi kepegawaian yang relevan.
- Memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian.
4. Izin Aplikasi
Aplikasi ini memerlukan izin berikut pada perangkat Anda:
| Izin |
Tujuan |
| Internet |
Mengakses server API untuk data kepegawaian |
| Camera |
Mengambil foto untuk pelaporan atau profil (jika diperlukan) |
| Storage / Galeri |
Memilih file atau gambar untuk diunggah |
| Notification |
Menerima pemberitahuan push tentang status pengajuan |
5. Layanan Pihak Ketiga
Aplikasi ini menggunakan layanan pihak ketiga berikut:
- Firebase Cloud Messaging (FCM): Untuk mengirim push notification. Firebase mengumpulkan device token tetapi tidak mengakses data pribadi Anda. Kebijakan privasi Firebase tersedia di firebase.google.com/policies/privacy.
Aplikasi ini tidak menggunakan layanan analitik, iklan, atau pelacakan pihak ketiga.
6. Penyimpanan dan Keamanan Data
Data disimpan di server yang dikelola oleh Pengadilan Agama Buol. Langkah-langkah keamanan yang diterapkan meliputi:
- Autentikasi menggunakan API Token (Bearer Token) yang kedaluwarsa secara berkala.
- Komunikasi data melalui koneksi terenkripsi (HTTPS/SSL).
- Kontrol akses berbasis peran (Role-Based Access Control) — setiap pengguna hanya dapat mengakses data sesuai wewenangnya.
- Token disimpan secara lokal di perangkat menggunakan penyimpanan aman.
7. Berbagi Informasi
Kami tidak menjual, menyewakan, atau membagikan data pribadi Anda kepada pihak ketiga untuk tujuan komersial.
Data dapat dibagikan hanya dalam konteks:
- Internal instansi: Atasan langsung, petugas kepegawaian, dan admin yang berwenang untuk memproses administrasi.
- Kewajiban hukum: Jika diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.
8. Hak Pengguna
Sebagai pengguna, Anda memiliki hak untuk:
- Mengakses data pribadi Anda yang tersimpan dalam sistem.
- Meminta perbaruan atau koreksi data yang tidak akurat melalui petugas kepegawaian.
- Menonaktifkan notifikasi melalui pengaturan aplikasi.
- Menghapus akun dan token autentikasi dengan logout dari aplikasi.
9. Retensi Data
Data kepegawaian disimpan selama Anda masih terdaftar sebagai pegawai di instansi. Data cuti, izin, dan slip gaji dipertahankan sesuai peraturan arsip dan ketentuan perpajakan yang berlaku (minimal 5 tahun).
Token autentikasi API memiliki masa kedaluwarsa dan akan dihapus secara otomatis setelah tidak aktif.
10. Privasi Anak
Aplikasi ini ditujukan untuk pegawai negeri sipil yang berusia 18 tahun ke atas. Aplikasi ini tidak ditujukan untuk anak-anak dan tidak secara sengaja mengumpulkan data dari anak di bawah umur.
11. Data yang Tidak Dikumpulkan
Aplikasi ini TIDAK mengumpulkan data berikut:
- Lokasi GPS atau data geolokasi
- Kontak telepon atau daftar kontak
- Pesan SMS atau MMS
- Data panggilan telepon
- Riwayat browsing
- Informasi perangkat keras secara mendetail (selain yang diperlukan FCM)
- Data biometrik
12. Perubahan Kebijakan
Kami dapat memperbarui kebijakan privasi ini dari waktu ke waktu. Perubahan akan diumumkan melalui aplikasi atau website resmi. Kami mendorong Anda untuk meninjau kebijakan ini secara berkala.
13. Hubungi Kami
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai kebijakan privasi ini, silakan hubungi:
- Pengadilan Agama Buol
- Alamat: Jl. Batalipu No.7, Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah - 94563
- Website: pa-buol.go.id
- Email: cs@pa-buol.go.id
Terakhir diperbarui: 10 Juni 2026